1
1

19 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028, Siapa Saja?

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028, mengumumkan hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Ada 19 orang calon yang lolos Seleksi Tahap II, mereka berasal dari industri jasa keuangan, pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan akademisi.

Selanjutnya, seluruh calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III, yaitu asesmen yang akan dilakukan pada Senin, 22 Mei 2023, dan pemeriksaan kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023.

“Untuk pelaksanaan Seleksi Tahap III yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan, Calon Anggota

DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023, pukul 11.00 WIB,” kata Ketua Panita Seleksi yang juga Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam pengumuman Hasil Seleksi Tahap II, Jumat, 19 Mei 2023.

|Baca juga: 45 Orang Lolos Seleksi Tahap I Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028, Berikut Ini Daftarnya

Pelaksanaan Asesmen:

  1. Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan melengkapi Pre-Assessment yang dapat diakses pada tautan https://ams.ddiassessment.com/ dengan username dan password yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK. Pre-Assessment diselesaikan paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.
  2. Calon Anggota DK OJK yang akan melaksanakan asesmen wajib mengikuti briefing pelaksanaan asesmen pada Jumat, 19 Mei 2023 pukul 16.00 WIB melalui media video conference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
  3. Pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti asesmen wajib hadir pada pukul 07.30 WIB di lokasi asesmen yaitu: PT Daya Dimensi Indonesia, dengan alamat: Kantor Taman E3.3 Unit B 3 Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
  4. Dalam hal Calon Anggota DK OJK dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, Calon Anggota DK OJK tetap hadir dan mengikuti asesmen secara fisik dengan memakai masker dan disediakan ruangan yang terpisah dari peserta lainnya.

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan:

Tanggal:          23 Mei 2023

Waktu  :           06.45 WIB s.d. selesai (peserta wajib hadir tepat waktu)

Tempat:           Ruang Medical Check Up Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No. 24, Jakarta Pusat

Calon Anggota DK OJK yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan wajib membawa pakaian dan sepatu olahraga, serta berpuasa mulai pukul 22.00 WIB tanggal 22 Mei
2023.

Panitia Seleksi menjelaskan bahwa Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti asesmen dan/atau pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III (asesmen dan pemeriksaan kesehatan).

Calon Anggota DK OJK wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan asesmen dan pemeriksaan kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukar dengan tanda peserta seleksi. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi.

Hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Calon ADK Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) adalah sebagai berikut:

 

 

Editor: S. Edi Santosa

 

 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei BI: Perkembangan Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas
Next Post Market Brief: S&P 500 Melambung, Tertinggi Sejak Agustus Tahun Lalu

Member Login

or