1
1

Survei BI: Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru, Tumbuh Terbatas

Pasar kredit perbankan. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan April 2023 yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan korporasi dan penyaluran kredit baru tumbuh terbatas.

|Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Maret 2023 Sebesar 9,93 Persen

Hasil survei itu menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan korporasi pada April 2023 terindikasi tumbuh terbatas. Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 19,8 persen lebih rendah dari SBT 24,0 persen pada Maret 2023. “Mayoritas pembiayaan bersumber dari dana sendiri diikuti pembiayaan dari pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, permintaan pembiayaan yang bersumber dari perbankan dalam negeri terindikasi melambat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi, Senin, 22 Mei 2023.

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada April 2023 juga terindikasi tumbuh terbatas. SBT penyaluran kredit baru pada April 2023 tercatat sebesar 68,9 persen, tumbuh positif meski tidak setinggi SBT pada bulan sebelumnya sebesar 94,6 persen. Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.

“Sementara itu, untuk keseluruhan kuartal II/2023, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diprakirakan meningkat,” jelas Erwin Haryono.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru terindikasi melambat pada April 2023. Mayoritas rumah tangga mengajukan jenis pembiayaan berupa Kredit Multi Guna dan memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan. Adapun sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan antara lain koperasi dan leasing.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi dengan Aset Besar di Indonesia Masih Dikuasai oleh JV
Next Post Menkeu: APBN Surplus Rp234,7 Triliun di April 2023

Member Login

or