1
1

Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” atas Obligasi Berkelanjutan III/2022 Tahap I Seri A senilai Rp120 miliar dan peringkat “idA+(sy)” atas Sukuk Mudharabah II/2022 Tahap I Seri A senilai Rp375,9 miliar yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2023.

|Baca juga: Pefindo Turunkan Outlook Peringkat Indah Kiat Pulp and Paper Jadi Stabil

Dikutip dari keterangan resminya, Jumat 26 Mei 2023, Pefindo menjelaskan INKP akan melakukan pembayaran efek utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana internal dan/atau dana yang berasal dari rencana aksi korporasinya.

Pada tanggal 31 Maret 2023, Perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar US$1,3 miliar. INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.

Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Maret 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Asia Pulp and Paper. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).

 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ekonomi DKI Jakarta Menguat per 30 April 2023
Next Post Langkah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75% Dinilai sudah Tepat

Member Login

or