1
1

Kemungkinan Suasana Tak Kondusif Jika MK Putus Ubah Sistem Pemilu Jadi Tertutup

Pesta demokrasi pemilihan umum serentak 2024. | Foto: kota-banjarbaru.kpu.go.id/freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang ditakuti oleh Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja terjadi.

“Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting, akan sia-sia,” ujar Doli, dikutip dalam laman DPR, 30 Mei 2023.

|Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR RI Khawatir Putusan Bawaslu dan PN Jakpus Ganggu Tahapan Pemilu

Tidak hanya itu, dia menilai tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi. Dia menilai putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan Pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya. “Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” tambahnya.

Doli menegaskan jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem Pemilu jadi coblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum. “Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” tegas Doli.

Meski demikian, Politisi Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.

Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya. “Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan Pemilu. Kita ‘kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kementerian PUPR Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2023 dari Kemendikbudristek
Next Post Survei AHIP: 65% Orang Amerika Mengatakan Asuransi yang Disponsori Perusahaan Diperlukan untuk Keamanan Finansial
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or