“Upaya percepatan penurunan tingkat pengangguran akan dilakukan melalui akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong sektor-sektor dengan efek pengganda besar dan menciptakan lapangan kerja yang luas,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Peningkatan infrastruktur dasar di berbagai wilayah juga dilakukan melalui program padat karya, sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi masyarakat.
|Baca juga: Menkeu: Gejolak Ekonomi Global Berdampak Pada Kondisi Ekonomi Nasional
Dalam jangka pendek, kebijakan pengentasan kemiskinan diarahkan utamanya untuk menghapus kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024.
Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem ditempuh melalui upaya-upaya pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News