Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI merampungkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rabu, 31 Maret 2023. Sebanyak 13 nama dari berbagai latar belakang masuk dalam bursa calon anggota BPK. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dalam 3 hari mulai Senin 29 Mei 2023 silam dan dibagi menjadi beberapa sesi setiap harinya.
Hadi Purnomo menjadi calon anggota BPK yang terakhir memberikan paparan atas makalah yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI. Sama seperti yang disampaikan saat membuka setiap sesi, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengingatkan agar penyampaian paparan ditekankan pada rencana dan gebrakan yang akan dibuat saat calon menjadi anggota BPK nanti.
“Karena makalah Bapak sudah kami terima jadi Bapak tidak perlu menjelaskan panjang-panjang. Cukup pada intinya apa yang Bapak ingin lakukan di BPK dan memberi keyakinan kepada kami bahwa memang Bapak mampu menjadi anggota BPK RI,” ujar Dolfie dikutip dalam laman DPR, 4 Juni 2023.
Sama seperti calon anggota lainnya, Hadi diberikan waktu 15 menit untuk memaparkan gagasan yang ditulisnya dalam makalah. Setelah itu para anggota Komisi XI bergantian mengajukan pertanyaan terkait substansi yang dibahas. Dalam setiap sesinya para calon anggota BPK juga diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban singkat atas pertanyaan dewan.
Pada hari itu, Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 4 calon anggota BPK antara lain Slamet Edy Purnomo, Tornanda Syaifullah, Erwin Sasmita, dan Hadi Purnomo. Rencananya, Komisi XI akan melakukan Pengambilan Keputusan Calon Anggota BPK RI pada sore hari.
Nantinya, Komisi XI DPR RI akan secara resmi menyampaikan nama calon anggota terpilih dalam sidang Paripurna DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK ini diselenggarakan untuk mencari pengganti Anggota BPK RI, Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada 1 Agustus 2023 mendatang.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News