1

Fitch Tarik Peringkat Indonesia Re, Ini Catatan Terakhirnya

Hardening market terjadi di industri reasuransi global. | Foto: Airef Wahyudi

Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings Indonesia telah mempertahankan Rating Watch Negative (RWN) pada peringkat Insurer Financial Strength (IFS) di ‘B’ dan peringkat National IFS di ‘BBB(idn)’ PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)’s (Indonesia Re). Fitch secara bersamaan menarik peringkat-peringkat Indonesia Re.

Dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 31 Mei 2023, Fitch menerangkan bahwa peringkat mencerminkan tipisnya regulasi buffer modal perusahaan, kinerja underwriting yang lemah mengingat eksposur perusahaan terhadap bisnis jangka panjang dan asuransi kredit, dan volatilitas cadangan. RWN mencerminkan risiko penurunan jangka pendek yang tinggi terhadap peringkat mengingat lemahnya kapitalisasi Indonesia Re.

Peringkat IFS Nasional ‘BBB’ menunjukkan kapasitas yang memadai untuk memenuhi kewajiban pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban lain atau penerbit di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.

Fitch telah memilih untuk menarik peringkat Indonesia Re karena alasan komersial.

Fitch menerangkan rasio modal berbasis risiko (RBC) Indonesia Re sebesar 131%, berdasarkan laporan keuangan akhir tahun 2022 yang diaudit, hanya sedikit di atas persyaratan peraturan 120% dan penurunan dari 145% pada akhir tahun 2021, yang mencerminkan penambahan cadangan dan rugi bersih. Rasio turun lagi menjadi 121% berdasarkan laporan keuangan akhir kuartal I/2023.

“Perusahaan mengatakan akan menerima suntikan modal dari induk langsungnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pada kuartal III/2023. Kami juga menilai skor Model Fitch Prism Indonesia Re sebagai ‘Lemah’ berdasarkan audit keuangan tahun 2022,” jelas Fitch.

|Baca juga: Usung Isu Fraudulent Claim, Indonesia Re Gandeng Gallagher Gelar Claim Forum 2023

Menurut Fitch, cadangan Indonesia Re tidak stabil karena penambahan cadangan klaim untuk bisnis asuransi kredit jangka panjang dan non-jiwa sejak tahun 2021. Premi perusahaan untuk bisnis asuransi kredit non-jiwa turun sebesar 19% pada tahun 2022 (2021: -36%), tetapi cadangan klaim bersih meningkat sebesar 16% (2021: 57%).

Pada saat yang sama, premi bisnis jiwa turun sebesar 16% (2021: -2%) dengan cadangan klaim bersih turun sebesar 77% (2021: meningkat sebesar 287%). Perusahaan telah memperkuat cadangannya sejak 2022 melalui penilaian ulang metode dan asumsi bekerja sama dengan konsultan eksternal.

Kerugian underwriting Indonesia Re menyempit pada tahun 2022, meskipun kerugian dari bisnis asuransi kredit dan kebakaran, menghasilkan rasio gabungan sebesar 103% (2021: 111%), dengan rasio gabungan rata-rata tiga tahun sebesar 106% dibandingkan tahun 2020-2022. Rasio kerugian dari bisnis asuransi kredit tetap tinggi sebesar 163% pada tahun 2022 (2021: 146%). Selain itu, bisnis jiwa, yang merupakan sekitar 31% dari total premi pada tahun 2022 (2021: 33%), mengalami peningkatan kematian dan klaim terkait medis pada tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Sengketa pajak sebesar Rp291 miliar yang belum terselesaikan setelah merger dengan PT Reasuransi Internasional Indonesia yang selesai pada tahun 2016 menyebabkan Indonesia Re membukukan rugi bersih sebesar Rp219 miliar pada tahun 2022 (2021: -Rp518 miliar).

“Kami memeringkat profil perusahaan Indonesia Re sebagai ‘Moderat’ berdasarkan profil bisnis ‘Moderat’ dan tata kelola perusahaan ‘Kurang Menguntungkan’, dibandingkan dengan perusahaan asuransi Indonesia lainnya. Profil bisnis ‘Moderat’ mencerminkan waralaba bisnis perusahaan yang memadai, eksposur ke bisnis long-tail life dan bisnis asuransi kredit non-jiwa, yang memiliki periode klaim yang panjang, dan bisnis yang agak terdiversifikasi,” jelas Fitch.

Fitch juga terus menilai tata kelola perusahaan Indonesia Re sebagai ‘Kurang Menguntungkan’ karena transparansi keuangannya secara historis tertinggal dari rekan-rekannya. Perusahaan telah mulai mengungkapkan laporan keuangan yang lebih komprehensif secara triwulanan sejak kuartal IV/2022, sementara sebelumnya hanya dilakukan secara tahunan.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MG Motor Indonesia Hadirkan MG4 EV di Pekan Baru
Next Post Kinerja Turun, Fitch Revisi Outlook Rating Taiwan Life Jadi Stabil

Member Login

or