PT Asuransi BRI Life menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menaikkan batas minimum permodalan bagi industri asuransi pada 2026 menjadi sebesar Rp500 miliar, dan selanjutnya akan meningkat kembali modal asuransi menjadi Rp1 triliun di tahun 2028.
Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana OJK tersebut karena memang tidak dapat dipungkiri permodalan merupakan salah satu kriteria dalam industri asuransi dan langkah OJK ini untuk mendorong industri asuransi menjadi lebih baik lagi dan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya. “Kita sudah menerima rancangan perubahan regulasi dan telah mengirimkan rekomendasi kepada regulator,” ujarnya baru-baru ini.
Hanya saja, lanjut Iwan, kenaikan permodalan baru tersebut juga perlu dibarengi dengan perubahan pengawasan yang lebih dinamis dari OJK. Perubahanperubahan pengawasan kalau dapat lebih dikembangkan untuk mendorong kepada pengawasan yang lebih baik bagi industri asuransi, jadi tidak hanya yang bersifat administratif saja pengawasannya. “Dan, perusahaan asuransi tidak hanya melihat peraturan yang terus bertambah dan bisa membingungkan,” paparnya.
Menurut Iwan, kalau OJK hanya melakukan pengawasan berdasarkan data dari laporan bulanan atau 3 bulanan, biasanya sudah telat dan tidak cukup sehingga sudah
ketinggalan. OJK semestinya bisa melakukannya setiap saat agar tahu bagaimana dengan proses risk management-nya. “In between itu masih banyak informasi sebenarnya yang bisa digali oleh OJK dan masih banyak cara pengawasan yang bisa dilakukan untuk menangkap hal-hal itu,” jelasnya.
Iwan mengakui pula bahwa saat ini industri asuransi jiwa masih menunjukkan ada yang keberatan terkait dengan jumlah besaran modalnya. “Tetapi berdasar pengalaman yang lalu kalau hal itu dapat diterapkan menjadi modal sendiri itu eksisting bagi kami. Dan, kami sudah mengusulkan pula ke industri bahwa itu menjadi modal sendiri. “Tapi kami yakin sepertinya hal itu tidak bisa dipaksakan jika modal disetor yang dinaikkan,’ ujarnya.
Mengenai kenaikan modal, bagi BRI Life saat ini tidak terlalu masalah dengan kondisi permodalan perusahaan. BRI Life per Desember 2022 memiliki permodalan sekitar Rp7,7 triliun. Menurut Iwan, tidak menutup kemungkinan adanya rencana aturan penambahan modal ini. Hal itu bisa akan memunculkan potensi untuk merger.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News