Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idCCC untuk PT Ricobana Abadi (RICO) dan Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017.
Dikutip dari keterangan resmi Pefindo, prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi “Negatif” dari sebelumnya di “CreditWatch dengan implikasi negatif” seiring dengan diperolehnya persetujuan dari pemegang MTN untuk memperpanjang kembali masa tenggang selama 90 hari hingga 19 September 2023.
|Baca juga: Prospek Peringkat Ricobana Abadi Dipertahankan CreditWatch Implikasi Negatif
Saat ini RICO dan pemegang MTN juga sedang menunggu proses hukum terkait reksadana yang menggunakan MTN yang diterbitkan RICO sebagai underlying. Sebelumnya, Perusahaan tidak mampu memenuhi pelunasan MTN senilai Rp400 miliar yang jatuh tempo pada 20 Desember 2022.
Menurut Pefindo, peringkat Perusahaan mencerminkan risiko konsentrasi pelanggan yang tinggi, struktur permodalan yang agresif dan proteksi arus kas yang rentan di tengah fleksibilitas keuangan yang terbatas, serta eksposur terhadap fluktuasi harga batu bara.
Peringkat diimbangi dengan kehadiran yang baik di industri kontraktor pertambangan. Peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan tidak mampu untuk menyelesaikan proses restrukturisasi selama masa tenggang. “Kami dapat merevisi outlook menjadi stabil apabila Perusahaan telah menyelesaikan proses restrukturisasi MTN.”
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat. RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Ricobana dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 31 Maret 2022, RICO dimiliki oleh PT Ricobana (100,00%) dan Bapak Wijaya Mulia (0,00%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News