Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idA+” untuk Obligasi berkelanjutan IV tahun 2023 senilai sebesar-besarnya mencapai Rp12 triliun dan rating “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah III tahun 2023 senilai sebesar-besarnya mencapai Rp3 triliun yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
Pefindo mengungkapkan sebanyak 60% dari penerbitan Obligasi dan Sukuk tersebut akan digunakan untuk membiayai kembali utang-utang Perusahaan dan sisanya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perusahaan. “Kami juga menegaskan peringkat “idA+” untuk INKP dan Obligasi yang masih beredar serta peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk yang masih beredar. Prospek atas peringkat Perusahaan adalah stabil,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kemasan dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta manajemen operasi yang kuat. Peringkat Perusahaan dibatasi oleh struktur modal yang moderat, risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku.
Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya dan/ atau meningkatkan marjin laba yang disebabkan peningkatan pada manajemen operasi atau kenaikan harga bubur kertas, yang mengarah kepada peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan.
Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Per 31 Desember 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News