Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri A senilai Rp1,47 triliun milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B senilai Rp151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.
|Baca juga: Merdeka Copper Gold Catatkan Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 74 Persen
MDKA berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. Per 30 April 2023, Perusahaan dan anak perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai US$712 juta.
MDKA berdiri pada tahun 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan. Pada saat ini, Perusahaan memiliki beberapa proyek, yang berlokasi di Tujuh Bukit di Banyuwangi, Pani di Gorontalo untuk pertambangan emas, Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga, Konawe di Sulawesi Tenggara untuk pertambangan nikel, proyek Acid Iron Metal (AIM) di Indonesia Morowali Industrial Park serta smelter RKEF di Morowali, Sulawesi Tengah.
Per 30 April 2023, pemegang saham Perusahaan adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,345%), PT Mitra Daya Mustika (12,058%), Garibaldi Thohir (7,358%), PT Suwarna Arta Mandiri (5,588%), ISV SA Brunp & CATL Co., Limited (5.000%) dan lainnya, termasuk publik dan saham treasuri MDKA (51,651%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News