Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan terakhir bulan Februari 2019, menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Hal itu sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan pada bulan Januari 2019. Beberapa sentimen positif mendorong penguatan pasar keuangan global dan aliran modal ke emerging markets, termasuk Indonesia. Kebijakan the Fed diperkirakan akan semakin akomodatif, terlihat dari pernyataan-pernyataan pejabat the Fed yang cenderung dovish.
Sejalan dengan hal tersebut, masuknya investasi portofolio ke pasar keuangan domestik mendorong surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal terakhir tahun 2018. Sementara itu, rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2018 sebesar 5,17 persen yoy (year on year), tertinggi dalam lima tahun terakhir, meningkatkan keyakinan investor bahwa permintaan (demand) akan semakin solid, diikuti dengan penguatan sektor produksi ke depan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, 28 Februari 2019 mengatakan bahwa sejalan dengan sentimen positif tersebut, nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di Bulan Januari 2019. Nilai tukar Rupiah menguat sebesar 2,9 persen mtm (month to month). Sementara, IHSG meningkat sebesar 5,5 persen mtm dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp13,8 triliun. Secara sektoral, kontributor terbesar kenaikan IHSG berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan barang konsumsi. Sentimen positif tersebut juga mempengaruhi relatif stabilnya yield di pasar SBN dan net buy investor nonresiden sebesar Rp16,7 triliun.
Pada Januari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 11,97 persen yoy dan 5,36 persen yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya. Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63 persen yoy. Pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi juga melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28 persen yoy dan 24,42 persen yoy.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56 persen (NPL net: 1,13 persen). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71 persen. Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16 persen, di bawah ambang batas ketentuan.
Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. OJK juga senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkaituntuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News