1
1

4 Perusahaan Asuransi Jepang Diduga Bersekongkol dalam Pricing Kontrak Korporasi

Produk asuransi jiwa terdiri dari unitlink dan tradisional. | Foto: Ist

Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan asuransi properti utama Jepang diduga berkolusi atas premi asuransi untuk pelanggan korporat seperti kilang minyak, perusahaan baja, dan operator transportasi umum.

Financial Services Agency Jepang diperkirakan akan memerintahkan empat perusahaan asuransi utama Jepang, termasuk Tokio Marine & Nichido Fire Insurance, untuk menyerahkan catatan kontrak yang diduga diatur tingkat preminya untuk menghindari persaingan.

Dilansir dari laman Japan Times, seorang sumber yang dekat dengan peristiwa tersebut mengungkapkan Financial Services Agency Jepang menduga bahwa dugaan kegiatan kartel terjadi ketika perusahaan asuransi bersama-sama menanggung asuransi untuk perusahaan infrastruktur besar seperti ENEOS Holdings, Kereta Api Jepang Timur, dan Bandara Internasional Narita.

|Baca juga: Kerugian Akibat Banjir di Jepang pada Juli 2023 Diperkirakan Capai Puluhan Juta Dolar AS

Tiga perusahaan asuransi lainnya adalah Sompo Japan Insurance, Mitsui Sumitomo Insurance, dan Aioi Nissay Dowa Insurance.

Tuduhan tersebut muncul di atas kebijakan penetapan harga yang melibatkan perlindungan bersama untuk perusahaan kereta api Tokyu oleh empat perusahaan asuransi yang sama.

Pada bulan Juni, perusahaan asuransi mengakui kolusi untuk kontrak Tokyu dan mulai menyelidiki apakah ada praktek anti persaingan lain dalam menjual polis lain.

Dugaan kasus penetapan harga di perusahaan asuransi muncul setelah karyawan diminta untuk melaporkan dugaan kegiatan bisnis anti monopoli di dalam perusahaan mereka setelah insiden Tokyu, kata sumber tersebut.

Menjelang penyelidikan potensial atau hukuman dari Komisi Perdagangan Adil Jepang, perusahaan asuransi telah melakukan penyelidikan independen terhadap kesepakatan yang mencurigakan, yang bertujuan untuk menyerahkan bukti kegiatan kartel kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keringanan hukuman, kata mereka.

Penanggung biasanya memberikan pertanggungan bersama untuk perusahaan besar untuk melindungi diri mereka sendiri terhadap tuntutan kompensasi yang berpotensi besar.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pembiayaan Barang hingga Pembiayaan Tunai Dorong Pertumbuhan Home Credit
Next Post Pemerintah Dorong Akselerasi Hilirisasi Berbasis SDA

Member Login

or