1
1

Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan

Ilustrasi. Foto: Freepik
Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas ASEAN Forum on Taxation (AFT) dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, Senin, 7 Agustus 2023.

ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan. 

ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

|Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Ambil Langkah Dalam Jaga Stabilitas Kawasan ASEAN

Sebagai informasi, ASEAN Forum on Taxation dibentuk pada tahun 2010 untuk mengatasi tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional, serta untuk mendukung dialog regional terkait masalah perpajakan untuk integrasi regional. 

Pertemuan kelompok kerja AFT ke-17 dan SF-ET ke-14 dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Pande Putu Oka Kusumawardani selaku ketua dari ASEAN Forum on Taxation 2023.

Dalam pertemuan AFT ke-17 ini, para delegasi melanjutkan pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di kawasan, diantaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan, memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia. 

“Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya,” tutur Febrio.
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 8 Agustus 2023
Next Post Market Brief: Dow Menguat Lebih dari 400 Persen

Member Login

or