Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko yang ditujukan bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) perusahaan anggota AASI. Acara ini berlangsung di Bandung pada 7-8 Agustus 2023.
Dalam sambutan yang diberikan oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyampaikan bahwa acara ini menjadi salah satu upaya AASI dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas DPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di perusahaan.
Acara diikuti oleh 50 peserta, yakni 46 peserta adalah DPS perusahaan anggota AASI dan 4 peserta diantaranya adalah praktisi asuransi syariah. Workshop kali ini mengangkat tema “Peningkatan Peran, Fungsi dan Tanggung Jawab DPS Perusahaan Asuransi Syariah terkait Manajemen Risiko dan Kesesuaian Syariah Pasca Pemberlakuan UU PPSK dan POJK Turunannya”.
AASI berharap dengan adanya acara yang membahas mengenai manajemen risiko seperti ini para DPS dapat lebih piawai dalam melakukan pengawasan perusahaan asuransi dan reasuransi syariah. Mengingat DPS juga berperan sebagai salah satu pihak utama di perusahaan asuransi syariah.
|Baca juga: AASI Gandeng Univesitas Trisakti untuk Program S2 Magister dan S3 Doktoral Praktisi Asuransi Syariah
Poin penting yang digarisbawahi selama berlangsungnya workshop manajemen risiko ini adalah AASI sebagai wadah industri asuransi dan reasuransi syariah perlu membuat pedoman-pedoman manajemen risiko bagi DPS agar tugas DPS lebih presisi dalam melakukan kewenangannya.
Selanjutnya, disepakati pula bahwa AASI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk membahas mengenai manajemen risiko yang dapat dikelola oleh DPS. Di sela kegiatan Workshop Manajemen Risiko, AASI juga melangsungkan seremoni penandatanganan masa kerja Direktur Eksekutif AASI periode 2023 – 2026.
Tak hanya itu, AASI juga menyerahkan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) yang disalurkan kepada Yayasan Samiyah Amal Insani. Penyerahan dana ZIS ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi penerimanya sekaligus menjadi keberkahan bagi AASI.
Di sisi lain, AASI menyambut hangat rencana peluncuran buku ‘Roadmap Perasuransian Indonesia’ yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AASI melihat langkah ini sebagai dorongan positif yang akan memberikan arah yang lebih jelas dan terstruktur bagi perkembangan industri perasuransian syariah di Indonesia.
AASI berharap bahwa roadmap ini akan mencerminkan komitmen dan perhatian yang lebih besar terhadap asuransi syariah. AASI percaya bahwa Roadmap Perasuransian Indonesia akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi, edukasi, dan peningkatan kapasitas industri asuransi syariah.
AASI mengharapkan dukungan yang kuat dari OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi rencana aksi yang tercantum dalam roadmap guna mewujudkan visi bersama dalam memajukan industri asuransi syariah di Indonesia. AASI siap untuk berkontribusi aktif dalam proses pengembangan dan implementasi roadmap ini. Dengan semangat kolaborasi, kami yakin bahwa asuransi syariah akan semakin dikenal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News