Media Asuransi, JAKARTA – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II/2023.
|Baca juga: Survei BI: Perkembangan Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II/2023 tercatat naik sebesar 1,92 persen year on year (yoy). “Lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79 persen yoy,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 18 Agustus 2023.
Ditambahkan bahwa dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II/2023 masih belum kuat. Penjualan properti residensial terkontraksi 12,30 persen yoy pada kuartal II/2023. “Lebih dalam dari kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 8,26 persen yoy,” jelasnya.
Menurut Erwin, hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan nonperbankan masih menjadi modal utama untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal II/2023, sebesar 72,80 persen dari total kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial berasal dari fasilitas KPR dengan pangsa sebesar 76,02 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News