1
1

Total Aset Dana Pensiun hingga Kuartal I/2023 Capai Rp350,08 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar Rp5,20 triliun atau naik 1,21% pada kuartal I/2023 dari kuartal IV/2022 sebesar Rp344,89 triliun menjadi Rp350,08 triliun.

Dikutip dari Laporan Triwulanan I/2023 yang dirilis OJK, untuk aset per program, DPPK-PPMP mengalami peningkatan sebesar Rp1,78 triliun (naik 1,00%), DPPK PPIP mengalami peningkatan sebesar Rp0,71 triliun (naik 1,63%), dan DPLK mengalami peningkatan sebesar Rp2,71 triliun (naik 2,20%).

|Baca juga: Total Aset Dana Pensiun per Kuartal I/2023 Naik 1,21% Jadi Rp350,08 Triliun

Sejalan dengan aset, investasi industri Dana Pensiun juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yakni naik sebesar Rp3,48 triliun atau naik 1,04% dari Rp335,65 triliun menjadi Rp339,13 triliun.

Di antara jenis investasi yang diperkenankan, terdapat tiga jenis investasi yang memiliki proporsi terbesar yaitu SBN (33,94%), deposito (25,85%), dan obligasi (19,54%).

Sementara itu, perkembangan jumlah pelaku Dana Pensiun selama periode kuartal I/2023 mengalami penurunan dua jumlah pelaku yang dikarenakan adanya pembubaran, sehingga jumlah pelaku Dana Pensiun di kuartal I/2023 sebanyak 199 Dana Pensiun.

 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Premi Industri Asuransi Motor Malaysia Diperkirakan Capai US$3 Miliar pada 2027
Next Post Menparekraf Dorong Bakohumas Tanggapi Isu-isu Viral Parekraf dengan Gesit

Member Login

or