Media Asuransi, JAKARTA – Allianz Indonesia menyerahkan 300 polis asuransi jiwa mikro Sekoci kepada peserta edukasi dalam acara Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan tema ‘Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial’.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Allianz Indonesia untuk memberikan perlindungan asuransi ke lebih banyak masyarakat Indonesia, serta wujud konsisten perusahaan dalam mendukung upaya regulator dan para pelaku industri keuangan lainnya untuk meningkatkan literasi asuransi dan inklusi keuangan di Indonesia,” Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, dalam keterangan resmi, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Hasinah mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Allianz Indonesia senantiasa memberikan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi. Allianz Indonesia juga terus berupaya mengembangkan solusi dan layanan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah.
|Baca juga: Allianz Indonesia Beri Edukasi Asuransi dan Terapkan Layanan Ramah Disabilitas
Sebagai perusahaan penyedia solusi dan layanan asuransi, Allianz Indonesia memiliki tujuan untuk mengasuransikan lebih banyak masyarakat. Hingga saat ini, menyediakan berbagai produk asuransi untuk karakteristik nasabah yang berbeda-beda. Salah satunya adalah produk asuransi jiwa mikro yang terjangkau, sederhana, dan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang belum memiliki polis asuransi individu.
Bersama beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) lain, Allianz Indonesia memberikan edukasi tentang asuransi kepada peserta edukasi keuangan, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa OJK mengajak seluruh pihak untuk menuju masyarakat Indonesia yang merdeka secara finansial, melalui inklusi keuangan dan kesetaraan hak. Salah satu yang dilakukan adalah melalui literasi keuangan yang memadai dan akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
Pada kesempatan itu, Head of Digital, Credit Life, & Emerging Consumers Allianz Life Indonesia, Danis Samagan, memaparkan bahwa konsep perlindungan dari asuransi jiwa mikro Sekoci ibarat perahu penyelamat yang ada di kapal besar. Perlindungan dari asuransi jiwa mikro ini akan menjadi penyelamat sementara dalam kondisi darurat apabila terjadi musibah pada kapal besar tersebut. Produk asuransi jiwa mikro memberikan manfaat santunan tunai kepada keluarga yang ditinggalkan, jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.
Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan asuransi yang dibutuhkan nasabah, lanjut Danis, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas. Hal ini bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, PUJK mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Implementasi layanan yang telah dilakukan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, prioritas antrian, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka, serta meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas, dan penjelasan kepada nasabah baik secara verbal maupun tertulis sesuai kondisi nasabah,” tutur Danis.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News