1
1

OJK: Inklusi Keuangan, Kunci Kurangi Kemiskinan

Deretan rumah semi permanen masih menghiasi pemandangan sudut-sudut Ibukota Jakarta. Pemandangan ini paling banyak terlihat di pinggir sungai dan pinggir rel kereta api. Seperti terlihat pada foto yang diambil pertengahan Mei 2023 lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar menjalankan berbagai program dan kebijakan untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat. OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.

“Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pada “Seminar on Financial Inclusion: Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN”, di Jakarta, 24 Agustus 2023. Seminar sebagai rangkaian kegiatan Digital Financial Inclusion Festival (DFIF), ASEAN Festival 2023.

|Baca juga: Pemerintah Indonesia Berupaya Turunkan Tingkat Kemiskinan Nol Persen 2024

Seminar yang digelar bekerja sama dengan Bank Indonesia ini dihadiri oleh perwakilan dari Pimpinan Kepala Daerah, ASEAN members state, kementerian/lembaga, lembaga internasional, asosiasi dan Industri Jasa Keuangan yang diselenggarakan sebagai bentuk dukungan OJK terhadap ASEAN Chairmanship 2023.

Menurut Friderica, OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa.

Perkembangan program inklusi keuangan seperti TPAKD menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di perdesaan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks inklusi keuangan di perdesaan meningkat dari 68,5 persen pada tahun 2019 menjadi 82,7 persen pada tahun 2022, sedangkan di perkotaan meningkat dari 83,6 persen pada tahun 2019 menjadi 86,7 persen pada tahun 2022.

“Hal ini secara signifikan mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara pedesaan dan perkotaan dari 15 persen pada tahun 2019 menjadi 4 persen pada tahun 2022,” kata Friderica.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Industri Asuransi Umum Bayar Klaim Rp20,13 Triliun di Semester I/2023
Next Post Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Aek Tano Ponggol Buka Peluang Pengembangan Pariwisata Samosir

Member Login

or