1
1

Premi Asuransi Umum Tumbuh 6,2 Persen per Semester I/2023

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memaparkan kinerja industri asuransi umum per semester I/2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa premi industri asuransi umum per semester I/2023 tumbuh 6,2 persen year on year (yoy) atau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Premi 72 perusahaan asuransi umum per semester I/2023 tercatat sebesar Rp48,91 triliun, meningkat sekitar Rp2,87 triliun jika dibandingkan per semester I/2022 yang sebesar Rp46,04 triliun,” kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.

|Baca juga: OJK: Premi Asuransi Masih Terkontraksi

Pertumbuhan tertinggi dibukukan oleh lini bisnis asuransi suretyship dengan pertumbuhan sebesar 45,4 persen, dari Rp626 miliar per semester I/2022 menjadi Rp910 miliar per semester I/2023. Pertumbuhan terbesar kedua dibukukan oleh lini bisnis asuransi engineering yakni sebesar 38,0 persen, dari Rp1,66 triliun per semester I/2022 menjadi Rp2,3 triliun per semester I/2023.

Premi terbesar per semester I/2023 dibukukan lini bisnis properti dengan nilai Rp12,55 triliun, turun 16,1 persen dibandingkan dengan per semester I/2022 yang sebesar Rp14,96 triliun. Kemudian lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dengan nilai premi sebesar Rp9,84 triliun per semester I/2023, tumbuh 12,4 persen jika dibandingkan dengan per semester I/2022 yang sebesar Rp8,76 triliun.

Di posisi ketiga penyumbang premi terbesar pada semester I/2023 adalah lini bisnis asuransi kredit dengan nilai premi sebesar Rp8,41 triliun, naik 31,4 persen jika dibandingkan dengan premi per semester I/2022 yang tercatat sebesar Rp6,39 triliun. Kemudian di posisi keempat penyumbang premi terbesar per semester I/2023 adalah lini bisnis asuransi kesehatan dengan nilai premi sebesar Rp3,91 triliun, meningkat 14,2 persen jika dibandingkan dengan per semester I/2022 yang sebesar Rp4,42 triliun.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AM Best: Perusahaan Asuransi Lokal Mungkin akan Menanggung Beban Kerusakan Kebakaran Hutan Maui
Next Post Prudential Syariah Meluncurkan PRUAnugerah Syariah

Member Login

or