1
1

Wapres Sampaikan 3 Poin untuk Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan bahwa terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang saat ini terdapat pada 22 Provinsi, akan mendorong potensi pertumbuhan ekonomi syariah dan mampu menopang perekonomian nasional.

Diantaranya melalui penguatan implementasi digitalisasi pada perbankan syariah, sinergi perbankan syariah dengan sektor pertanian dan pariwisata, maupun dengan komunitas masjid, pesantren, dan UMKM lokal, pengembangan kawasan industri halal, rumah sakit syariah,” ujar Ma’ruf saat pengukuhan lima KDEKS Provinsi di Istana Wapres, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

Lima KDEKS yang telah dikukuhkan oleh oleh Ma’ruf Amin yakni dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, Lampung dan DKI Jakarta.

|Baca juga: Pimpin Rapat Pleno III KNEKS, Wapres Sampaikan Solusi Hadapi Permasalahan KIH

Dalam sambutannya itu, Ma’ruf mengatakan, bahwa terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan oleh lima KADEKS yang baru saja terlantik tersebut guna memperkuat ekonomi syariah nasional melalui wilayah-wilayah tersebut. Pertama, untuk meyusun program-program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur dengan cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah.

Seperti program quick wins yang ditetapkan tiap daerah, serta diselaraskan dengan program strategis pada tingkat pusat,” ujar Ma’ruf.

Kedua, mengaktifkan kerja kolaborasi multipihak, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan serta aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat.

Ketiga, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, diperlukan membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional. Khususnya dengan memasukkan program ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah.

Melalui ketiga hal tersebut, Ma’ruf berharap ekonomi dan keuangan syariah di lima wilayah tersebut akan terus melaju sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat Indonesia Eximbank Ditegaskan idAAA
Next Post Setelah Menguasai Pasar Domestik, MalaysiaRe Mulai Menjajaki Pasar Luar Negeri

Member Login

or