Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.
Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten tersebut, ucap Menaker Ida, sudah saatnya perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
|Baca juga: Film KKN di Desa Penari Sukses Angkat Saham MD Pictures (FILM)
“SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia Periode 2021-2023, di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Menaker Ida Fauziyah menuturkan, SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. “Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ucapnya.
Menaker menekankan, SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi. “Sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News