Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life Indonesia berkolaborasi dengan LAZNAS Bakrie Amanah untuk memberikan pilihan lebih banyak bagi nasabah asuransi Allianz Life Syariah untuk menyalurkan wakaf sesuai niat yang dimiliki.
Managing Director Sharia Allianz Life, Achmad Kusna Permana, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Bakrie Amanah untuk pengelolaan wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah.
LAZNAS Bakrie Amanah merupakan Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang telah mendapat izin dari Badan Wakaf Indonesia dan melakukan pengelolaan program wakaf dari berbagai perusahaan, khususnya Kelompok Usaha Bakrie.
|Baca juga: AllianzGI Indonesia Meluncurkan Strategi Ekuitas Syariah
“Sejalan dengan rencana Allianz Life Syariah untuk berkembang menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri, kami akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menyediakan beragam solusi syariah sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Achmad Kusna Permana, Managing Director Sharia Allianz Life, dan telah mendapatkan persetujuan OJK sebagai Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.
Kerja sama ini selanjutnya juga menambah daftar rekanan nazhir Allianz. Sebelumnya, untuk pengelolaan wakaf ini Allianz sudah bekerja sama dengan beberapa Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang juga terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) seperti Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Yatim Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma.
“Semua lembaga pengelola wakaf ini bertugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia,” tutur Permana dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 5 Oktober 2023.
Program Wakaf Uang di Indonesia, melalui wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi. Minimnya pengetahuan masyarakat akan perkembangan konsep wakaf uang pada produk asuransi syariah ini, menjadi tugas bersama bagi semua pihak yang terkait untuk menyatukan strategi yang dapat meningkatkan pemahaman dan kontribusi masyarakat, agar dapat turut mengambil bagian dalam program wakaf secara aktif ke depannya.
|Baca juga: Allianz Indonesia dan Bank CTBC Indonesia Meluncurkan Allianz Life Secure PINTAR
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi kepada sesama umat dan mengedepankan nilai berbagi sebagai salah satu pelaksanaan Rukun Islam, wakaf dipercaya memiliki potensi yang sangat besar. Bahkan di tahun 2022 lalu, BWI dan Kemenag RI menyatakan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp180 triliun.
Namun demikian, BWI mencatat perolehan wakaf uang baru mencapai Rp1,4 triliun per Maret 2022, karena minimnya literasi dan pengetahuan masyarakat tentang wakaf uang. Di 2023 ini, BWI dan Kemenag RI menargetkan penerimaan wakaf uang Rp1 triliun, sehingga menghimbau berbagai pihak terkait untuk bisa berkontribusi melakukan percepatan/akselerasi Program Wakaf Uang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News