1
1

Allianz Life Syariah Gencarkan Tolong-menolong Melalui Fitur Wakaf

Direktur Utama Allianz Life Syariah Achmad Kusna Permana. | Foto: Allianz Life Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Wakaf merupakan salah satu ibadah untuk mengumpulkan amalan jariyah, yakni seseorang menyerahkan sebagian harta benda yang dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum. Saat ini, wakaf tidak hanya melalui aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai. Allianz Life Syariah salah satu perusahaan asuransi  yang mulai gencar mengenalkan fitur wakaf yang terdapat pada produk-produk syariahnya.

Ekonom Syariah FEM IPB dan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI), Irfan Syauqi Beik menyampaikan bahwa perkembangan sektor wakaf di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat luar biasa di tahun 2022.  Mengutip dari laman BWI, Irfan menyebutkan ada tujuh indikator yang menguatkan proyeksi peningkatan kinerja perwakafan tersebut.

Pertama, kinerja pengelolaan wakaf nasional 2022 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan 2021. Ini dapat dilihat dari kenaikan nilai Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022 yang hampir dua kali lebih besar dibandingkan dengan nilai IWN 2021.

|Baca juga: Allianz Life Syariah Berkolaborasi dengan LAZNAS Bakrie Amanah Lewat Program Wakaf Asuransi Syariah

Kedua, dukungan regulasi di sejumlah daerah terhadap perwakafan juga menunjukkan indikasi yang semakin menggembirakan. Dukungan tersebut mulai dari adanya peraturan gubernur yang terkait dengan penguatan ekonomi syariah termasuk wakaf di dalamnya, pendirian komite daerah ekonomi dan keuangan syariah (KDEKS), pembinaan nazhir oleh otoritas, hingga dukungan APBD yang menunjang operasional BWI daerah.

Ketiga, basis-basis wakif (pemberi wakaf) juga semakin meluas. Selain wakif individu yang jumlahnya terus naik, saat ini jumlah wakif institusi juga menunjukkan tren peningkatan dengan basis institusi yang semakin beragam. Diantaranya adalah basis wakif institusi pendidikan tinggi. Inisiasi yang dilakukan Institut Teknologi Surabaya (ITS) dengan wakaf uang Rp50 miliar dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan wakaf uang Rp200 miliar, diharapkan dapat mendorong kampus-kampus lain untuk menempatkan dana abadinya pada instrumen CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk).

Kelima, produk-produk wakaf semakin beragam dengan pola pendanaan yang semakin inovatif. Mulai dari produk wakaf tradisional yang memanfaatkan teknologi mobile banking atau internet banking, hingga produk yang lebih kompleks dengan mengkombinasikan wakaf uang dengan instrumen Shariah Crowdfunding (SCF) syariah.

“Kompleksitas produk ini menunjukkan bahwa animo publik semakin tinggi dan kebutuhan nazhir akan produk investasi wakaf juga semakin meningkat, baik untuk investasi wakaf uang yang dikelola maupun untuk mengembangkan harta benda wakaf yang dikelolanya agar semakin produktif,” kata Irfan.

Keenam, dari sisi produk pengetahuan wakaf, terlihat indikasi semakin berkembangnya dinamika keilmuan wakaf. Mulai dari inovasi pengetahuan melalui pengembangan Indeks Wakaf Nasional, Indeks Implementasi WCP (Waqf Core Principles), hingga Indeks Tata Kelola Nazhir Yang Baik (Good Nazhir Governance – GNG Index) yang baru saja diluncurkan di Leeds, Inggris September lalu.

“Selain itu, semakin berkembangnya ragam riset wakaf yang dikembangkan oleh kalangan perguruan tinggi semakin menguatkan peran Indonesia sebagai produsen ilmu ekonomi dan keuangan sosial Islam terkemuka di dunia. Ini sejalan dengan cita-cita bangsa ini untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia tahun 2024,” jelasnya.

Ketujuh, kualitas SDM pengelola aset wakaf, perlahan tapi pasti, menunjukkan ada peningkatan kualitas. “Sejak didirikan LSP BWI yang berlisensi BNSP pada akhir 2021 lalu, jumlah nazhir tersertifikasi jumlahnya melebihi angka 1500 orang,” kata Ekonom Syariah FEM IPB ini.

 

Fitur Wakaf Allianz

Allianz Life Syariah juga sudah mulai gencar melakukan pengenalan fitur wakaf yang terdapat pada produk-produk syariah yang telah diluncurkan sebelumnya seperti Allisya Protection Plus sejak tahun 2019, Allisya Protection Life, dan MyProtection Bijak II bagi nasabah Bank Maybank Indonesia di tahun 2023 ini.

|Baca juga: Allianz Syariah Luncurkan AlliSya HANDAL melalui Leads Generation Program

“Hal ini salah satu langkah konkret Allianz Life Syariah untuk melanjutkan misi perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat, serta menggiatkan pemahaman wakaf di antara masyarakat yang lebih luas agar saling bahu-membahu dan mendukung satu sama lain dalam semangat berbagi kebaikan,” kata Achmad Kusna Permana, Managing Director Sharia Allianz Life dan  telah mendapatkan persetujuan OJK sebagai Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia per 11 Agustus 2023.

Permana menjelaskan bahwa hadirnya fitur ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. “Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan,”  jelasnya.

Melalui fitur wakaf yang disediakan, lanjut Permana, nasabah peserta asuransi Allianz Life Syariah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya, tetapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat. Hal ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah dan menjadi bukti komitmen Allianz Life Syariah untuk mewujudkan kebaikan yang menguatkan sesama.

Menurut dia, melalui hadirnya produk asuransi jiwa berbasis syariah yang disertai dengan fitur wakaf, Allianz Life Syariah juga senantiasa berinovasi demi memberikan perlindungan yang lebih optimal bahkan hingga nasabah berusia 100 tahun.

“Selain itu, produk-produk asuransi syariah yang tersedia ini juga dapat menyokong nasabah untuk memperoleh potensi nilai investasi jangka panjang yang disertai dengan pilihan fitur wakaf, berupa nilai yang bisa diwakafkan sebesar 45 persen dari nilai santunan asuransi, serta 30 persen dari saldo nilai investasi,” tutur Permana.

Allianz Life Syariah melakukan kolaborasi dengan beberapa Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia seperti Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Yatim Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma dan terbaru dengan LAZNAS Bakrie Amanah pada awal Oktober ini.

“Kami akan terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk semakin menguatkan positioning Allianz Life Syariah menuju peresmian pemisahan unit dari perusahaan induk, Allianz Life Indonesia. Allianz Life Syariah Indonesia bertekad untuk giat mengambil bagian dalam menggemakan konsep tolong-menolong kepada masyarakat Indonesia yang lebih luas melalui kerja sama dengan berbagai pihak, dan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak yang senantiasa memiliki visi misi serupa demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Permana.

Wahyu Widiastuti

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kapan Tindakan LASIK Dapat Dilakukan Pada Calon Pasien? Simak Penjelasan Berikut!
Next Post ALVA Resmikan ALVA Experience Center Semarang

Member Login

or