Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan periode Desember 2022 ke Agustus 2023, atau secara year to date (ytd). Kenaikan ini terjadi baik pada NPL net maupun NPL gross.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, NPL net perbankan per Agustus 2023 tercatat sebesar 0,79 persen, meningkat dibandingkan per Desember 2022 yang sebesar 0,71 persen. Sedangkan NPL gross per Agustus 2023 sebesar 2,50 persen, naik jika dibandingkan per Desember 2022 yang tercatat sebesar 2,44 persen.
Berdasarkan data per Agustus 2023, pada sektor otomotif atau industri kendaraan bermotor, memang terjadi kenaikan NPL dengan rasio NPL gross sebesar 2,65 persen atau naik dari 0,60 persen pada Agustus 2022. Kenaikan ini lebih disebabkan subsektor Industri Perlengkapan dan Komponen Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.
“Namun demikian, meskipun meningkat, sampai saat ini NPL pada sektor otomotif tersebut masih berada di bawah 5 persen,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 11 Oktober 2023.
|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 9,06 Persen
OJK meyakini bahwa penyaluran kredit pada sektor otomotif diperkirakan masih dapat meningkat sejalan dengan demand yang masih tinggi dengan dukungan insentif LTV (loan to value) kredit KKB (kredit kendaraan bermotor) oleh BI serta tingginya minat masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan bermotor.
Terkait kabar bahwa perbankan enggan memberi kredit untuk mobil berharga di bawah Rp200 juta atau LCGC terkait kredit macet, Dian memaparkan data pertumbuhan kredit kendaraan. Penyaluran kredit rumah tangga untuk kepemilikan kendaraan bermotor pada Agustus 2023 masih tercatat tumbuh 14,72 persen yoy, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 13,16 persen yoy.
Penyaluran rumah tangga untuk kepemilikan kendaraan bermotor terbesar masih terkonsentrasi untuk pemilikan mobil roda empat yakni mencapai 83,59 persen dengan pertumbuhan cukup tinggi yaitu sebesar 19,13 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 9,12 persen yoy. Adapun NPL pada sektor KKB juga terjaga sebesar 1,99 persen, sedikit naik dari 1,83 persen pada Agustus 2022. NPL pemilikan mobil roda empat sebesar 1,91 persen, naik dari 1,79 persen pada periode yang sama tahun lalu.
“Melihat data tersebut, kami meyakini bahwa tidak ada faktor teknis yang menyebabkan keengganan bank menyalurkan kredit di sektor kendaraan roda empat, termasuk LCGC didukung demand dan insentif serta risiko kredit yang terjaga rendah,” kata Dian.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News