Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi jiwa untuk manfaat tutup usia kepada salah satu nasabahnya di Medan, Sumatera Utara senilai Rp1,5 Miliar. Klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Panin Premier Multilinked, dan manfaat tambahan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya memenuhi janji dan memastikan bahwa nasabah menerima manfaat yang mereka miliki.”Kami berkomitmen untuk menjaga standar profesionalisme dan integritas tertinggi dan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Selain itu melalui pembayaran klaim ini, kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa ikut meningkat,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 11 Oktober 2023.
Per 31 Agustus 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp8,7 triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.365,36%, berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan OJK sebesar 120%. Sepanjang periode 1 Januari – 31 Agustus 2023, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim konvensional dengan total nilai lebih dari Rp567 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News