1
1

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

     Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan pada Mei ini menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable. Pertumbuhan ekonomi advanced economies (AE) di kuartal pertama 2019 yang berada di atas ekspektasi, memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan global di April 2019.

     Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, 22 Mei 2019, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo mengatakan bahwa IHSG meningkat sebesar 4,21 persen sepanjang Januari sampai dengan April 2019. Net buy investor nonresiden total di seluruh pasar tercatat sebesar Rp65,24 triliun (net buy di pasar reguler sebesar Rp6,62 triliun, net buy di pasar nego (over the counter) dan tunai sebesar Rp58,62 triliun). Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari net buy di pasar SBN oleh investor nonresiden sebesar Rp67,1 triliun ytm dan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 26,54 bps ytm.

     Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan April 2019. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,05 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52 persen yoy, di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.

     Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21 persen yoy. Sementara itu, sepanjang Januari-April 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp58,8 triliun dan Rp34,2 triliun.

      Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57 persen (NPL net: 1,15 persen). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76 persen (gross) dan 0,61 persen (nett). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,04 persen, di bawah ambang batas ketentuan.

     Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,56 persen dan 96,51 persen, di atas ambang batas ketentuan. Kondisi ini juga didukung dengan jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai Rp1.266 triliun di April 2019.

    Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,47 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 437 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

     Menurut Anto Prabowo, di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik. OJK juga akan senantiasa mendorong penguatan lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanyaKen

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BRI Life dan Bank BRI Luncurkan Dua Produk Bancassurance
Next Post Premi Bruto Asuransi Umum Q-1 2019 Tumbuh

Member Login

or