1
1

3 Tahun Beroperasi, LAPS SJK Telah Menerima 5.071 Pengaduan dari Masyarakat

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) selama 3 tahun beroperasi, telah menerima dan menangani 5.071 Pengaduan. Pengaduan ini berasal dari kanal Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 4.940 pengaduan dan dari kanal Non-APPK atau masyarakat yang datang sendiri (walk-in) atau mengirim surat langsung ke LAPS SJK sebanyak 131 pengaduan.

Manager Hubungan Kelembagaan LAPS SJK, Raymas Putro, menjelaskan bahwa tren pengaduan yang diterima LAPS SJK terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 ada 1.348 pengaduan, tahun 2022 ada 1.801 pengaduan, dan di tahun 2023 per 16 Oktober ada 1.922 pengaduan. Dari seluruh pengaduan tersebut, terdapat 47 pengaduan yang bersifat komersial untuk layanan arbitrase,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia tambahkan, jumlah pengaduan masih dalam tren naik, meski tak bisa diprediksi sepenuhnya, kenaikan bisa sekitar 20 hingga lebih dari 30 persen. “Kami memprediksi hingga akhir Desember 2023 nanti, total pengaduan yang masuk untuk tahun 2023 dapat mencapai angka 2.200 pengaduan, atau tumbuh 22 persen  secara year on year,” ujarnya.

|Baca juga: OJK Monitor Penyelesaian Permasalahan Unitlink Melalui LAPS-SJK

Menurut Raymas, pengaduan yang masuk ke LAPS SJK masih didominasi dari sektor perbankan dan IKNB. Secara kumulatif lima besar sektor jasa keuangan yang paling banyak diadukan adalah sektor perbankan dengan 2.329 pengaduan, fintech P2P lending 1.045 pengaduan, pembiayaan 922 pengaduan, asuransi 661 pengaduan, dan pasar modal 64 pengaduan.

Sementara itu dari jenis produk yang diadukan, terbanyak adalah produk fintech P2P lending yakni berupa pinjaman online multiguna dengan 753 pengaduan, selanjutnya kartu kredit 388 pengaduan, kredit pemilikan rumah (KPR) 322 pengaduan, produk tabungan 318 pengaduan, dan pembiayaan multiguna 285 pengaduan.

Raymas menjelaskan bahwa LAPS SJK telah menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk dengan melakukan verifikasi dari setiap pengaduan. Sesuai POJK 61/POJK.07/2020, pengaduan yang masuk hanya dapat diproses apabila sudah melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR), atau bukan sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain, dan atau bersifat keperdataan.

|Baca juga: Selama 2 Tahun, Jumlah Pengaduan ke LAPS SJK Nyaris Tembus 3.000

Selain itu, dari karakteristik pengaduan yang masuk tersebut, ternyata banyak jenis pengaduan yang terkait fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime), perilaku petugas penagihan, error in persona, atau PUJK yang menolak untuk mediasi melalui LAPS SJK.

LAPS SJK terus berupaya untuk melakukan perbaikan proses internal untuk meningkatkan kualitas layanan baik yang menyangkut kualitas dan kecukupan sumber daya manusia, peningkatan keahlian mediator LAPS SJK melalui survei kepuasan kepada para pihak yaitu konsumen dan PUJK. LAPS SJK juga mempunyai agenda tetap berupa sarasehan tahunan bagi mediator dan arbiter untuk menyampaikan hasil survei kepuasan para pihak.

Selain itu, bentuk institutional campaign kepada masyarakat, LAPS SJK dengan didukung oleh OJK, mengadakan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mengenalkan keberadaan LAPS SJK. Selanjutnya, LAPS SJK juga melakukan kegiatan mandiri melalui webinar Mediator Talks & Arbitrator Talks dan sosialisasi Optimalisasi tentang LAPS SJK bersama dengan Asosiasi/ SRO di sektor jasa keuangan.

“Tahun ini LAPS SJK telah melakukan MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), diharapkan dari kerja sama ini dapat mendorong anggota KADIN untuk mencantumkan klausula penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK dalam perjanjian dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau PUJK,” jelas Raymas.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 19 Oktober 2023
Next Post Market Brief: Dow Merosot Tajam Sebab Imbal Hasil Treasury yang Melonjak

Member Login

or