1
1

OJK Minta Industri Asuransi Hati-Hati dalam Menerapkan Teknologi Digital

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, saat membuka seminar internasional Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. | Foto: Widiastuti

Media Asuransi, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi selalu bersatu dan bersama-sama untuk bisa menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di negara ini. Industri perasuransian hingga saat ini masih mampu menunjukkan kinerja yang positif  di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global yang masih memanas.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian,  Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, saat membuka seminar internasional Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Pihaknya juga meminta industri asuransi untuk mencermati dengan baik  kenaikan suku bunga saat ini karena bisa berdampak pada kondisi keuangan asuransi dan reasuransi. “Di sisi lain akibat kenaikan suku bunga ini juga bisa menjadikan nasabah melakukan surrender klaim sehingga ini bisa berpotensi pada aspek liabilitas perusahaan asuransi maupun reasuransi,” jelasnya.

|Baca juga: OJK Segera Rilis Roadmap Perasuransian, Guna Tingkatkan Kepercayaan Publik Pada Asuransi

Untuk itu, Iwan pun mengingatkan pelaku di perasuransian harus fokus dan agile dalam mengantisipasi kondisi perkembangan ekonomi di sepanjang tahun 2023 ini dan memasuki tahun 2024 yang akan sarat dengan konstelasi politik dalam rangka pemilu.

Iwan menyampaikan bahwa industri asuransi terus bertumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik di tataran global, hingga Agustus 2023 aset perasuransian masih bertumbuh  sebesar 1,59% yoy (year on year) mencapai Rp875 triliun.

Iwan juga meminta perusahaan asuransi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah agar dapat mengembalikan citranya di masyarakat.  “OJK juga  mendorong untuk mengenai distribusi produk agar dikelola dengan baik dan yang diharapkan dapat diterima oleh nasabah dan penetapan preminya juga dilakukan dengan governance yang baik,” paparnya.

Menurutnya, pelayanan pelanggan juga menjadi bagian yang sangat penting bagi industri perasuransian dalam upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk melayani nasabah dengan baik dan bisa menjadi lebih mudah, termasuk  bisa lebih memudahkan dalam proses klaim.

OJK pun mendorong pemanfaataan teknologi dalam bidang pemasaran, namun Iwan mewanti-wanti agar agar perusahaan asuransi berhati-hati dalam pemanfaatannya karena ketika kita mendorong digital maka ada risiko-risiko yang perlu diperhatikan.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Emas Spot Terus Melesat, Antam Tembus Rp1.112.000 per Gram
Next Post Peringkat Bank Panin Dubai Syariah Ditegaskan idAA- Prospek Stabil

Member Login

or