Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ada peningkatan kerja sama internasional untuk mendorong standarisasi pengaturan dan pengawasan industri dana pensiun.
Dalam rangka mendorong kedua inisiatif tersebut, OJK berpartisipasi dalam Forum International Organization of Pension Supervisors (IOPS) dan The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) di Victoria Falls, Zimbabwe, 17-19 Oktober 2023. OJK berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Technical Committee Meeting (TCM) dan Annual General Meeting (AGM) yang diselenggarakan oleh IOPS dan Global Forum on Private Pension yang diselenggarakan oleh IOPS dan OECD ini.
IOPS merupakan badan internasional independen yang beranggotakan otoritas pengawas dana pensiun dan merupakan satu-satunya organisasi internasional pengawas dana pensiun di dunia. Saat ini terdapat 89 anggota IOPS mewakili 82 negara di seluruh dunia, dan OJK menjadi salah satu anggota.
OECD & IOPS Global Forum on Private Pensions adalah forum internasional yang diselenggarakan sebagai sarana untuk berdiskusi dan berbagi informasi di antara para pembuat kebijakan, regulator, pakar industri, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam sektor industri dana pensiun.
|Baca juga: OJK Minta Mahasiswa Kuasai Kemampuan Kelola Keuangan sebagai Life Skills
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyampaikan bahwa OJK menyampaikan hasil self-assessment yang dilakukan untuk menilai compliance OJK terhadap IOPS Principles of Private Pension Supervision.
Berdasar hasil self-assessment yang dilakukan World Bank dan konsultan independen, terdapat 8 dari 10 IOPS Principles of Private Pension Supervision yang telah diimplementasikan secara penuh oleh OJK (fully implemented), dan terdapat principles terkait transparansi dan tata kelola yang dinilai sebagian besar telah diimplementasikan oleh OJK (broadly implemented).
“OJK menjadi salah satu pemateri dalam Global Private Pension Forum, dengan menyampaikan paparan mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan industri dana pensiun yang mampu mengakomodasi kebutuhan pekerja dari sektor informal, sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia,” kata Aman Santosa dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.
Dia tambahkan, Indonesia juga mempresentasikan rencana OJK sebagai tuan rumah rangkaian kegiatan IOPS dan OECD pada tahun 2024 di Bali.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News