1
1

Premi Asuransi per September Rp228,51 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun. Pertumbuhannya minus atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,93 persen yoy (year on year) dengan nilai sebesar Rp132,0 triliun per September 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 8,71 persen yoy, menjadi Rp96,47 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 30 Oktober 2023.

|Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun, OJK Bilang Ini Hanya Konsolidasi untuk Lebih Baik

Ditambahkan, secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold. RBC asuransi jiwa sebesar 451,23 persen dan Asuransi umum 308,97 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Sementara itu untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun, atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index (MCGPI) peringkat dana pensiun Indonesia di tahun 2023 mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan sistem dana pensiun Indonesia dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara peers. “Sementara itu, aset dana pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun,” kata Ogi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp45,91 triliun.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pendapatan Asuransi Jiwa AS Diperkirakan Tumbuh di Kuartal III/2023
Next Post Everest Miliki Peluang Permintaan Reasuransi yang Baik

Member Login

or