1
1

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,96 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. | Foto: youtube ojk

Media Asuransi, JAKARTA – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kinerja intermediasi perbankan tahun ini, hingga September 2023, tetap terjaga. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat 8,96 persen year on year (yoy) menjadi Rp6.837,30 triliun.

“Pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 30 Oktober 2023.

Dian menambahkan bahwa ditinjau dari kepemilikan bank, pada Bulan September 2023, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen yoy, dibandingkan pada Bulan Juni dan Juli 2023 laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.

Menurutnya, di tengah tingkat suku bunga AS yang tinggi dan keyakinan akan berlangsung lebih lama dari prakiraan semula (higher for longer), industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien dengan ditopang tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi sebesar 27,41 persen atau jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang berada di bawah 20 persen.

|Baca juga: BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,96 Persen

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang konservatif sangat membantu didalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan volatility, uncertainty, complexity, ambiguity (VUCA),” jelas Dian.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,84 persen yoy. Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi Covid-19.

Likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen dan 25,83 persen, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen (AL/NCD0 dan 10 persen (AL/DPK).

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,43 persen. Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp316,98 triliun atau turun Rp9,17 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,32 juta nasabah atau berkurang 140 ribu nasabah.

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi  penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,07 persen. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 43,32 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,3 triliun.

Editor: S. Edi santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Everest Miliki Peluang Permintaan Reasuransi yang Baik
Next Post BNI Sekuritas Dukung Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Member Login

or