1
1

Sukuk Rp1,02 Triliun Jatuh Tempo, Pefindo Tegaskan Peringkat PNM idAA+(sy)

Kantor Pusat PT Permodalan Nasional Madani. | Foto: pnm.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah IV/2020 Seri A dan Seri D dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan total nilai Rp1,02 triliun yang keduanya akan jatuh tempo bersamaan tanggal 19 Januari 2024.

“Kesiapan Perusahaan dalam melunasi sukuk yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp1,3 triliun dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp5,4 triliun di akhir September 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

|Baca juga: Siap Lunasi Sukuk, Peringkat PNM Ditegaskan idAA+(sy)

PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Per tanggal 30 Juni 2023, PNM memiliki 62 kantor cabang, 621 unit ULaMM, dan 3.849 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 14,5 juta klien aktif. PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.

Editor: Achmad Aris  

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEDAH SAHAM: Akankah Pemilu Jadi Penolong Surya Citra Media (SCMA)
Next Post Manfaatkan Momen Hari Pahlawan, IFG Life Berkomitmen Dongkrak Cakupan Proteksi

Member Login

or