1
1

Komisi X DPR Desak Menkraf Intervensi Perdagangan Ilegal Komodo

Komodo adalah warisan dunia hewan purba yang berkoloni di Labuan bajo, Indonesia. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk memberikan intervensi terhadap perdagangan ilegal satwa komodo.

“Saya dengar banyak penjualan hewan komodo, kisaran harganya itu Rp2 jutaan (kalau saya tidak salah) hingga Rp30 juta,” ungkapnya, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 15 November 2023.

|Baca juga: Gua Batu Cermin Destinasi Wisata Unggulan sebelum ke TN Komodo

Menurut Ratih, Komodo merupakan aset yang menarik para wisatawan baik mancanegara maupun nasional untuk berkunjung ke Taman Nasional Pulau Komodo dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai daerah destinasi yang sedang dikembangkan, lanjut Ratih, penting bagi Pemerintah melindungi hewan langka tersebut. “Komodo ini kan hewan yang dilindungi, kalau perdagangan ilegal ini tidak diintervensi bisa punah,” cemasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya mengikuti persoalan penjualan bayi komodo yang dilakukan oknum. Saat ini, lanjutnya, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum dan secara tegas telah menindak.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Pengelola Taman Nasional Pulau Komodo dan Badan Otoritas Labuan Bajo Flores untuk melakukan pemberdayaan terutama melalui desa-desa yang ada di kawasan taman nasional komodo termasuk juga desa-desa yang sudah mendapatkan pelatihan, pendampingan dan sebagian sudah memasuki jaring desa wisata,” ungkapnya.

Editor: Achmad Aris

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pertamina NRE dan VKTR Kerja Sama Percepat Transisi EV di Indonesia
Next Post Survei Chubb: Mayoritas Perusahaan di AS Tak Siap Hadapi Risiko Bencana Banjir

Member Login

or