Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai industri reasuransi nasional membutuhkan peningkatan modal untuk meningkatkan kapasitas dalam menyerap risiko asuransi di dalam negeri.
Analis Pefindo Hanif Pradipta dan Rivkyanantyo dalam artikel bartajuk Industri Asuransi dan Reasuransi Menuju Permodalan yang Lebih Kuat, menerangkan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh perusahaan reasuransi saat ini adalah ekuitas yang secara umum relatif rendah, sehingga membatasi kemampuan mereka dalam mengambil risiko pertanggungan yang signifikan dan harus banyak bergantung dari reasuransi internasional (retrosesi).
“Akibat rendahnya ekuitas, perusahaan reasuransi cenderung memiliki porsi retensi yang lebih kecil,” terang keduanya.
Menurut Hanif dan Rivkyanantyo, tingkat retensi yang rendah ini menunjukkan adanya keterbatasan kapasitas reasuransi dalam menangani risiko yang lebih besar. Total ekuitas perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia hanya sekitar Rp2 triliun-Rp3 triliun, jauh lebih rendah dari perusahaan besar di sektor asuransi umum atau jiwa di Indonesia yang memiliki total ekuitas Rp10 triliun-Rp15 triliun.
|Baca juga: INARE Diganjar Peringkat idA- Prospek Stabil oleh Pefindo
“Hal ini berbeda dari perbandingan ekuitas antara perusahaan asuransi dan reasuransi internasional, dimana perusahaan reasuransi memiliki ekuitas yang tidak jauh berbeda dari perusahaan asuransi.”
Di taraf perusahaan multinational, pada akhir tahun 2022 Munich Re dan Swiss Re adalah perusahaan reasuransi terbesar di dunia dengan ekuitas sekitar US$12 miliar-US$23 miliar, dibandingkan dengan perusahaan asuransi terbesar dunia seperti Allianz dan AXA di sekitar US$50 miliar-US$55 miliar.
Hanif dan Rivkyanantyo melanjutkan peningkatan modal diharapkan dapat memperkuat kapasitas reasuransi dan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi peran mereka sebagai mitra transfer risiko yang handal.
Dengan meningkatkan modal dasar, perusahaan reasuransi juga dapat meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelanggan dan mitra bisnis. Meski demikian, mereka mengingatkan bahwa kapasitas yang meningkat juga harus diiringi oleh peningkatan evaluasi risiko yang lebih cermat dan implementasi strategi pengelolaan risiko yang lebih efektif, untuk memastikan bahwa peningkatan modal yang dilakukan sejalan dengan profil risiko perusahaan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News