Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.240,1 triliun per Oktober 2023, atau tumbuh 2,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), yang mana jumlah tersebut sudah mencapai 90,9 persen dari target APBN 2023.
“Pendapatan Negara dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai menurun,” ujar Sri Mulyani dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 24 November 2023.
Secara rinci, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.523,7 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy), dan telah mencapai 88,69 persen dari target, tetapi angka ini terhitung melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,9 persen (yoy).
|Baca juga: Menkeu: APBN Defisit Rp700 Miliar di Oktober 2023
“Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik, namun mulai melambat dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” jelas Sri Mulyani.
Di sisi lain, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif, PPN pada bulan Oktober mencatatkan kinerja yang baik apabila tidak memperhitungkan kompensasi BBM. Secara sektoral, mayoritas sektor tumbuh positif meskipun sektor pertambangan dan perdagangan terkontraksi semakin dalam karena restitusi dan tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan kepabeanan dan Cukai mencapai Rp220,8 triliun atau mencapai 72,8 persen dari target, ini berarti angka tersebut turun sebanyak 13,6 persen (yoy) yang dipengaruhi penurunan Bea Keluar dan Cukai.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 1,8 persen (yoy) meskipun kinerja impor terkontraksi 7,8 persen (yoy), didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs US$, sementara Bea Keluar turun 74,4 persen (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) meskipun volume ekspor tumbuh, turunnya volume ekspor tembaga, dan berhentinya ekspor bauksit sejak Maret.
“Semantara itu, penurunan penerimaan Cukai disebabkan oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau yang turun 4,3 persen (yoy) karena penurunan produksi,” pungkasnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News