1
1

MAIPARK Meluncurkan MCM 3.0

Direktur Utama MAIPARK, Kocu A Hutagalung, saat peluncuran MCM 3.0 di Jakarta, 28 November 2023. | Foto: Edi Santosa

Media Asuransi, JAKARTA – PT Reasuransi MAIPARK Indonesia meluncurkan MAIPARK Catastrophe Modeling (MCM) versi 3.0. Peluncuran versi terbaru ini sebagai bagian dari peringatan 20 tahun kiprah MAIPARK dalam menciptakan industri asuransi umum tangguh bencana.

“MAIPARK Catastrophe Modeling (MCM) merupakan alat utama kuantifikasi risiko bencana alam Indonesia yang dapat digunakan oleh perusahaan asuransi umum untuk mengelola portofolio asuransi bencana alam,” kata Direktur Utama MAIPARK, Kocu A Hutagalung, saat peluncuran MCM 3.0 di Jakarta, Selasa malam, 28 November 2023.

|Baca juga: 23 Perusahaan Asuransi Umum Raih MAIPARK Award 2023

Lebih lanjut disampaikan bahwa MCM 3.0 berisi informasi historikal kejadian gempa bumi dan karakteristik seluruh wilayah sumber gempa Indonesia, baik zona subduksi ataupun zona patahan/sesar. Informasi ini digunakan sebagai basis perhitungan kerugian baik untuk skenario 1 kejadian gempabumi (deterministic) maupun skenario seluruh gempabumi yang mungkin terjadi (probabilistik).

Kocu juga menjelaskan bahwa melalui MCM 3.0, MAIPARK juga memperkenalkan Kurva Kerentanan Asurasi Indonesia. “Sebuah kurva yang mendefinisikan potensi kerusakan akibat gempabumi untuk setiap karakteristik bangunan di Indonesia. Kurva kerentanan ini dibangun berdasarkan akumulasi data klaim asuransi gempa bumi nasional sehingga menjadi faktor keunggulan utama MCM 3.0 dibandingkan dengan platform catastrophe model lainnya,” jelasnya.

MCM 3.0 diharapkan menjadi titik baru dalam pengelolaan risiko katastrofe di setiap perusahaan asuransi umum Indonesia. MCM 3.0 memungkinkan setiap perusahaan untuk menentukan cover limit, struktur vertikal dan horisontal, hingga biaya program excess of loss yang memadai. “Ini akan menciptakan optimalisasi biaya perlindungan katastrofe dan mengarahkan kita pada pengurangan kebocoran devisa dari sektor asuransi bencana alam,” tegas Kocu.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Digitalisasi Sektor Keuangan Harus Tetap Perhatikan Governance and Risk
Next Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 1 Desember 2023

Member Login

or