Media Asuransi, JAKARTA – Pertumbuhan kartu kredit di industri perbankan tanah air cukup tertinggal jika dibandingkan dengan pesatnya pertumbuhan pengguna buy now pay later (paylater) di industri finacial technologi (fintech). Hal ini terlihat dari minat milenial dan Gen Z yang lebih banyak menggunakan penggunaan paylater dari pada kartu kredit.
Unsecured Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Tresia Sarumpaet pada Journalist Class di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2023 menyampaikan berdasarkan hasil survey, penetrasi pengguna paylater dikalangan anak muda sebesar 13,80 persen, angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan produk kartu kredit yang hanya sebesar 7,60 persen.
“Produk konvensional seperti kartu kredit masih memiliki penetrasi yang rendah, yaitu hanya 7,60 persen. Sebaliknya, produk yang cenderung baru seperti paylater memiliki penetrasi yang hampir dua kali lipat dibanding kartu kredit, yaitu 13,80 persen,” kata Tresia.
Namun demikian, fakta lain yang jarang diketahui oleh masyarakat adalah terkait perbedaan besaran bunga di antara dua fasilitas produk pinjaman tersebut. Tresia mengatakan bahwa bunga paylater justru jauh lebih besar dari pada kartu kredit.
“Fintech itu bunganya tadinya 0,4 persen, tapi sudah turun sekarang jadi 0,3 persen per hari. Sedangkan bunga kartu kredit itu 1,75 persen per bulan,” jelas Tresia.
|Baca juga: Survei Populix: 63 Persen Milenial di Indonesia Aktif Menggunakan Paylater
Selain itu, sistem penggunaan manfaat paylater rata-rata bersifat terbatas, yang mana limit paylater hanya dapat digunakan untuk platform yang menyediakan produk paylater tersebut atau merchant tertentu yang sudah memiliki kerja sama dengan platform penyedia paylater tersebut.
Namun hal ini berbeda dengan kartu kredit, Tresia menekankan bahwa kartu kredit tidak terbatas pada platform tertentu (open loop), baik transaksi online, offline, dalam negeri atau pun luar negeri. Di samping itu, kartu kredit juga kerap kali menawarkan cash back atau reward untuk penggunanya.
Kemudian, untuk perbedaan lain antara keduanya adalah terkait proses approval. Pada produk paylater yang berbasis online tentu menawarkan kemudahan dalam persyaratan pengajuan limit, berbeda dengan kartu kredit yang memang memiliki proses yang panjang untuk mendapatkan persetujuan tersebut.
“Kartu kredit proses approval-nya sangat panjang ya, seperti permintaan datanya, biasanya jauh lebih strict dari pada pengajuan paylater,” terang Tresia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News