Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meloloskan Samuel Ramna sebagai Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dalam penilaian dan kepatutan (fit and proper test).
Dengan adanya tiket dari OJK tersebut, Samuel Ramna akan efektif menjabat sebagai Komisaris Tugu Insurance pada 4 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan Tugu Insurance Rudy Samudra menerangkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Samuel Ramna selaku Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk oleh OJK dalam surat Dewan Komisioner OJK No. Kep-41/KDK.05/2023 dicantumkan bahwa penunjukan Samuel Ramna sebagai Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk dapat disetujui.
|Baca juga: Tugu Insurance Company Hong Kong Rombak Susunan Pengurus
“Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 28 April 2023 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Samuel Ramna sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK, maka dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut Samuel Ramna efektif menjabat sebagai Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 4 Desember 2023,” jelasnya dalam keterbukaan informasi kepada publik.
Dengan demikian susunan dewan komisaris Tugu Insurance adalah:
Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Dian Masyita
Komisaris : Bagus Agung Rahadiansyah
Komisaris : Samuel Ramna Lie
Komisaris Independen : Poerwo Tjahjono
Komisaris Independen : Tajudin Noor
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News