1
1

Bank Muamalat dan Pos Indonesia Kerja Sama Pendaftaran Haji Reguler

Anggota BPKH, Harry Alexander (tengah), Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan (kiri), Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat, Wahyu Avianto (kanan), SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan (kedua kiri), dan SVP Consumer Business Pos Indonesia, Zuhed Nur (kedua kanan) foto bersama usai penandatanganan mock up PKS kemitraan pendaftaran porsi haji reguler antara Bank Muamalat dan Pos Indonesia di Jakarta, 14 Desember 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama kemitraan pendaftaran porsi haji dengan PT Pos Indonesia (Persero). Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran porsi haji reguler melalui lebih dari 4.000 jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan dan SVP Consumer Business Pos Indonesia, Zuhed Nur, dalam rangkaian kegiatan BPKH Hajj Expo 2023 di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023. Penandatanganan disaksikan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan.

|Baca juga: Umrah Gratis dari Bank Muamalat untuk Masyarakat Kurang Mampu

Indra mengatakan bahwa Bank Muamalat saat ini menguasai 15 persen pangsa pasar nasional dari total 5,3 juta calon jemaah haji reguler di Indonesia.

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kami berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi.

Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Bank Muamalat dan Pos Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci. Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pos Indonesia akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat.

Nasabah Bank Muamalat dapat melihat Nilai Manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji di Muamalat DIN karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tren dan Proyeksi Pasar Reasuransi Properti 2024
Next Post MSIG Indonesia dan Media Asuransi Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama di 2024 

Member Login

or