1
1

Gelar RUPSLB, Phapros Miliki Nakhoda Baru

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Phapros Tbk di Jakarta, 14 Desember 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Phapros Tbk, salah satu perusahaan farmasi nasional menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan pengurus Perseroan, di Jakarta, 14 Desember 2023.

Dalam rapat ini, pemegang saham menyetujui pengangkatan David Sidjabat sebagai Direktur Utama Phapros menggantikan Hadi Kardoko yang ditunjuk menjadi Direktur Produksi dan Supply Chain pada RUPSLB PT Kimia Farma Tbk pertengahan Oktober lalu. RUPSLB juga mengangkat Yudhi Rangkuti sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM. Seusai RUPSLB ini, susunan pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris

  • Komisaris Utama : Maxi Rein Rondonuwu
  • Komisaris : Masrizal Achmad Syarief
  • Komisaris Independen : Chrisma Albandjar
  • Komisaris Independen : Bimo Wijayanto

Direksi

  • Direktur Utama : David Sidjabat
  • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM : Yudhi Rangkuti
  • Direktur Pemasaran : Maraja Jeson Siregar
  • Direktur Produksi : Ida Rahmi Kurniasih

David Sidjabat merupakan lulusan MBA Georgia State University dan Sarjana Akuntansi Universitas Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Phapros Tbk sejak tahun 2021.

Sebelum diangkat menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Phapros, Yudhi Rangkuti menduduki posisi yang sama di PT Kimia Farma Apotek.

Dengan adanya nakhoda baru, emiten berkode saham PEHA ini optimistis akan terus tumbuh dengan program-program strategis yang saat ini masih terus dijalankan, seperti operational excellence, commercial excellence, penguatan sistem digitalisasi perusahaan dan sumber daya manusia.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inovasi dan Teknologi Jadi Pendorong Utama Transformasi Industri Pangan
Next Post Aksi Merger & Akuisisi di Asia Pasifik Turun 18,8% selama Januari-November 2023

Member Login

or