Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2019 Seri B senilai Rp1,21 triliun.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan untuk peringkat idAAA(sy) atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2019 Seri B senilai Rp263 miliar yang diterbitkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PPLN) dan akan jatuh tempo pada 19 Februari 2024.
|Baca juga: PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant
“Perusahaan akan menggunakan kas internal untuk membayar obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
Per 30 September 2023, posisi kas dan setara kas PPLN tercatat sebesar Rp37,6 triliun. PPLN adalah perusahaan milik negara yang menghasilkan, mentransmisikan, dan mendistribusikan listrik ke seluruh Indonesia. Perusahaan adalah satu-satunya perusahaan listrik yang terintegrasi dengan total kapasitas terpasang sebesar 46.262 Mega Watt (MW) (termasuk sewa) per 31 Maret 2023.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News