Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi prospek PT Oto Multiartha (OTO) menjadi “positif” dari sebelumnya “stabil”, dan menegaskan peringkat “idAA+” untuk Perusahaan dan obligasinya yang masih beredar.
“Pemeringkatan ini dilakukan menyusul rencana PT Bank BTPN Tbk (BTPN) untuk mengakuisisi 51% saham OTO, seperti yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi tanggal 11 Desember 2023 kepada para pemegang saham dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD),” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Rencana Akuisisi 2 Perusahaan Leasing, Tak Pengaruhi Peringkat Bank BTPN
Pefindo menjelaskan realisasi dari rencana ini akan memberikan implikasi peringkat yang positif bagi OTO, mengingat kekuatan kredit BTPN (peringkat idAAA dari PEFINDO) dan diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara BTPN dengan anak perusahaan pembiayaan, baik dari sisi integrasi bisnis maupun akses terhadap skema pembiayaan bersama. Peringkat dapat dinaikkan apabila rencana tersebut disetujui oleh regulator industri pembiayaan.
Sebaliknya, prospek peringkat dapat direvisi kembali menjadi stabil jika proses akuisisi dibatalkan atau ditunda tanpa batas waktu. Peringkat Perusahaan mencerminkan status OTO sebagai perusahaan yang penting secara strategis bagi pemegang saham utamanya, posisi bisnis yang kuat, dan tingkat permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di industri.
OTO adalah penyedia solusi keuangan, dengan fokus pada pembiayaan mobil, pinjaman tunai, dan sewa guna usaha. OTO memiliki 167 jaringan pemasaran, 1.193 karyawan tetap, dan lebih dari 5.000 rekanan dealer mobil di kota-kota besar di Indonesia.
Per 31 Desember 2022, perusahaan ini dimiliki oleh PT Summit Auto Group (49,9%), Sumitomo Mitsui Banking Corporation (35,1%), dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (15,0%). PT Summit Auto Group secara langsung dan tidak langsung dimiliki sepenuhnya oleh Sumitomo Corporation, Jepang.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News