Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA+” untuk Obligasi Berkelanjutan III/2021 Tahap V Seri B yang diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp159,0 miliar yang akan jatuh tempo tanggal 17 Maret 2024.
Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat “idAA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah IV/2020 Seri B PNM senilai Rp780,0 miliar yang akan jatuh tempo tanggal 10 Maret 2024.
|Baca juga: Sukuk Rp1,02 Triliun Jatuh Tempo, Pefindo Tegaskan Peringkat PNM idAA+(sy)
“Kesiapan Perusahaan dalam melunasi efek utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp1,3 triliun dan fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp5,4 triliun di akhir September 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis, 4 Januari 2024.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Per tanggal 30 Juni 2023, PNM memiliki 62 kantor cabang, 621 unit ULaMM, dan 3.849 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 14,5 juta klien aktif.
PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News