1
1

Premi Asuransi per November 2023 Sebesar Rp290,21 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Ogi Prastomiyono. | Foto: Tangkapan Layar Webinar OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pendapatan premi industri Asuransi per November 2023 sebesar Rp290,21 triliun. Pendapatan premi asuransi per November 2023 tercatat tumbuh 3,56 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan premi per November 2022 yang tercatat sebesar Rp280,24 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Dana Pensiun, dan Penjaminan OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Ogi, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp160,88 triliun per November 2023. Nilai premi asuransi jiwa periode ini turun 7,18 persen jika dibandingkan dengan premi per November 2022 yang tercatat sebesar Rp173,33 triliun.

|Baca juga: Premi Asuransi Tercatat Rp264,23 Triliun

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pertumbuhan premi asuransi jiwa yang terkontraksi disebabkan oleh penurunan premi unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). “Penurunan premi asuransi jiwa terutama disebabkan oleh pendapatan premi lini usaha PAYDI,” kata Ogi.

Sementara itu premi asuransi umum dan reasuransi per November 2023 tercatat sebesar Rp129,33 triliun. Nilai premi ini meningkat 20,97 persen jika dibandingkan per November 2022 yang sebesar Rp106,91 triliun.

Berdasar catatan OJK, risk based capital (RBC) Asuransi jiwa per November 2023 tercatat sebesar 464,13 persen. Sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi per November 2023 sebesar 348,97 persen. Nilai RBC industri asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi ini, jauh di atas threshold yang ditetapkan regulator yakni minimal 120 persen.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Terbitkan POJK Nomor 22/2023 untuk Perkuat Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat
Next Post Industri Perhotelan Berevolusi, Hotel Tujuan Anda Sudah Terproteksi?

Member Login

or