Media Asuransi, JAKARTA – Ajaib Kripto mengatakan pasar kripto memasuki minggu menegangkan saat menantikan keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap aplikasi ETF Bitcoin spot dan diikuti rilis data tingkat inflasi Amerika Serikat (AS). Kemarin, Bitcoin (BTC) melonjak hingga melampaui US$47.000 untuk pertama kalinya sejak April 2022.
Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha mengungkapkan komunitas kripto menantikan keputusan SEC mengenai ETF Bitcoin spot pertama di AS, sebuah langkah besar menuju adopsi pasar kripto yang kuat.
|Baca: Premi Asuransi per November 2023 Sebesar Rp290,21 Triliun
“Maka, kemungkinan besar pengumuman SEC minggu ini berpotensi memicu pergerakan pasar yang signifikan menyusul reaksi harga bitcoin sebagai respons terhadap berita tersebut,” kata Panji Yudha, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 9 Januari 2024.
Mencatatkan kenaikan terbesar sejak Oktober
Selasa, 9 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, harga bitcoin bertengger di level US$46.645 setelah sempat mencapai level US$47.237 dengan kenaikan 7,54 persen dalam 24 jam terakhir, sekaligus mencatatkan kenaikan terbesar sejak Oktober 2023.
“Secara teknikal, bitcoin berhasil breakout dari level tertinggi sepanjang setahun terakhir di US$45.500 yang saat ini menjadi area support. Jika mampu bertahan di atas US$45.500 berpotensi melanjutkan reli menuju US$48.000. Namun, apabila BTC turun dari US$45.500 potensi penurunan menuju support US$44.500 serta support selanjutnya di US$43.000,” tuturnya.
Sedangkan pada saat yang sama kapitalisasi pasar kripto global menguat mencapai US$1,677 triliun atau naik 5,50 persen di mana pertumbuhan ini juga didorong oleh pasar altcoin sepanjang 2023.
Adapun pada waktu yang sama aset kripto lainnya (altcoin) juga mengalami kenaikan mengikuti lonjakan harga bitcoin, seperti ethereum (ETH) naik 5,70 persen menjadi US$2.308, Injective (INJ) naik 20 persen bertengger di US$42,40 dan Render Token (RNDR) menguat 15,40 persen menjadi US$4,00.
Antusiasme pasar
Kenaikan ini dipicu antusiasme pasar terhadap keputusan ETF Bitcoin spot, terlebih pada Senin, 7 Januari, calon penerbit ETF Bitcoin spot, termasuk BlackRock, VanEck, dan ARK Invest, mengajukan amandemen terakhir perihal ETF Bitcoin spot mereka ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS sebelum diputuskan dalam waktu dekat.
SEC memiliki waktu hingga 10 Januari 2024 untuk mengambil tindakan terhadap setidaknya satu aplikasi dari 14 aplikasi ETF Bitcoin spot yang telah diajukan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa SEC akan menggunakan tanggal tersebut guna mengumumkan sejumlah keputusan sekaligus.
|Baca: Industri Asuransi Manfaatkan AI, Kupasi: Bakal Ubah Bisnis di 5 Tahun Mendatang
Ada dua persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum ETF Bitcoin yang didukung spot dapat memulai perdagangan. Pertama, SEC harus menandatangani apa yang disebut pengajuan 19b-4 oleh bursa yang akan mencantumkan ETF. Kedua, regulator harus menyetujui formulir S-1 terkait yang merupakan permohonan pendaftaran dari calon penerbit ETF.
“Volatilitas pasar kripto akan meningkat pekan ini, jika ETF Bitcoin spot disetujui berpotensi akan mendorong harga bitcoin dalam periode yang singkat. Namun perlu diwaspadai, kemungkinan adanya aksi profit taking dan sell on news. Di sisi lain, apabila keputusan ETF Bitcoin spot kembali ditunda atau ditolak maka potensi penurunan dapat terjadi,” pungkas Panji.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News