Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat untuk Obligasi I/2018 PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi idD dari idCCC.
Di saat yang bersamaan, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan implikasi negatif. “Penurunan peringkat ini menindaklanjuti ketidakmampuan ZINC untuk melakukan penyelesaian atas obligasinya selama masa remedial yang telah berakhir pada 4 Januari 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis 11 Januari 2024.
|Baca juga: Pefindo Turunkan Peringkat Kapuas Prima Coal (ZINC) Jadi idCCC Outlook CreditWatch
Sebelumnya, Perusahaan tidak dapat melunasi obligasi sebesar Rp23 miliar yang jatuh tempo pada 21 Desember 2023. Pefindo dapat meninjau kembali peringkat ZINC jika Perusahaan berhasil menyelesaikan permasalahan terkait pelunasan pokok obligasi yang telah jatuh tempo tersebut.
Didirikan pada tahun 2005, ZINC bergerak pada bidang usaha eksplorasi dan produksi atas metal industri: seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe). Saat ini ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada tahun 2017, pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News