Media Asuransi, JAKARTA – PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR) memberikan jaminan atas fasilitas kredit anak perusahaan terkendali dari PT Bank Central Asia Tbk senilai Rp65 miliar.
Manajemen Batavia Prosperindo Trans (BPT) dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Rabu, 17 Januari 2024, menjelaskan perseroan memberikan pernyataan kesanggupan sehubungan dengan fsilitas kredit Bank Central Asia kepada entitas anak perusahaan terkendali perseroan.
|Baca juga: BCA dan Batavia Prosperindo AM Luncurkan Reksa Dana Syariah
“Sebagai salah satu persyaratan fasilitas kredit dari BCA kepada BPT sebesar Rp65 miliar, perseroan telah menandatangani pernyataan kesanggupan untuk membayar, menutup, atau menanggung kekurangan dana tunai/kas tersebut dengan memberikan tambahan dana sehingga BPT dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit antara BCA dengan BPT,” tulis manajemen.
Menurut manajemen BPT, pemberian kesanggupan ini merupakan transaksi afilias yang dikecualikan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (e) POJK No. 42/POJK.04/2020.
Jumlah penjaminan perseroan sehubungan fasilitas kredit yang diterima BPT dari Bank menjadi sebesar Rp185,08 miliar atau sekitar 12,58% dari total ekuitas konsolidasian auditan perseroan per tanggal 31 Desember 2022. “Transaksi ini bukanlah transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada dampak atas pemberian pernyataan kesanggupan perseroan atas fasilitas kredit BCA yang diterima oleh BPT,” tulis manajemen.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News