Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life, melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp4,7 miliar kepada ahli waris di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan dari Panin Dai-ichi Life, yaitu produk PAYDI yang dijual melalui jalur keagenan, Panin Premier Multilinked dan Premiere Multilinked Assurance serta manfaat tambahan Additional Life Cover, Multi Life Cover, dan Medical Benefit X.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan, mengatakan bahwa pembayaran klaim ini adalah wujud nyata dari komitmen Panin Dai-ichi Life terhadap ahli waris peserta asuransi yang telah kehilangan orang yang dicintai. “Pembayaran klaim yang sesuai dengan manfaat adalah salah satu prioritas kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Nasabah. Dengan upaya ini, semoga kepercayaan dan kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya melengkapi diri dengan asuransi jiwa dan kesehatan,” katanya.
Sepanjang tahun 2023, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp876 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.
Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. Per 31 Desember 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp8,97 triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan Risk Based Capital (RBC) di level 1.299,11 persen, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News