1
1

Pefindo Tegaskan Peringkat Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) idA+ 

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri B senilai Rp1,9 triliun yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan akan jatuh tempo pada 23 Maret 2024.

|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Sukuk Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) idA+(sy)

“Perusahaan berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu, 24 Januari 2024.

Pada 30 September 2023, INKP memiliki kas dan setara kas senilai USD1,58 miliar. INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.

Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 30 September 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25%), dan sisa saham dipegang oleh publik (46,75%)

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Media Asuransi Gelar Webinar POJK 23/2023
Next Post POJK 23/2023 Meluncur, OJK: Memperkuat Fondasi Industri Asuransi!

Member Login

or